Ia mengaku, rumah sakit telah memenuhi pengecekan sarana prasarana dan SDM dan dinyatakan telah direkomendasikan oleh BPJS. "Dengan adanya penghentian pelayanan BPJS, hal itu sangat merugikan pasien, selain itu karyawan dari rumah sakit juga menggunakan BPJS," katanya. Robinhood menambahkan, untuk pasien yang masuk sebelum tanggal 1 Januari sampai sekarang masih ada, dan tetap kita lakukan perawatan, hanya saja mulai 1 Januari 2018 sudah tidak bisa menerima pasien. Ia berharap, BPJS Kabupaten bermurah hati melihat antusias kesehatan dari masyarakat, jangan sampai pelayanan dibatasi tanggal 1 Februari, karena pasien BPJS rawat inap di rumah sakitnya mencapai 200-250 perbulan, rawat jalan rata-rata 2000 sampai 3000 perbulan, sejauh ini pembayaran BPJS lancar dan tidak ada masalah.
Sumber : http://dakta.com/news/17903/rs-karya-media-ii-hentikan-pelayanan-bpjs-per-januari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar