Halaman

Minggu, 07 Maret 2021

Ketua Lingkungan Peduli Lingkungan

Ketua Lingkungan atau disebut juga Ketua Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga). seperti halnya kegiatan warga puri gardenia ini.

Ketua Lingkungan babelan atau wilayah babelan kota peduli terhadap lingkungan bisa dilihat dari program kerja rt ataupun mempunyai kegiatan bulanan rutin seperti : penyemprotan fogging untuk mencegah demam berdarah, penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran covid 19, penyemprotan roundup atau mematikan rumput liar, papan informasi rt atau mading rt untuk menginformasikan kegiatan kepada warga, kerja bakti bulanan dan pertemuan rutin bulanan yang selalu diadakan dimana setiap kegiatan ini menjadi ajang pertemuan warga dan silihaturahmi yang erat.

RT Puri Gardenia atau sosok ketua RT periode 2020 – 2023 di lingkungan perum puri gardenia

Ketua RT Babelan
Ketua RT

walapun muda selalu banyak belajar untuk belajar bersosialisasi dan tanggung jawab terhadap lingkungan. kalau bukan kita siapa lagi.