Halaman

Selasa, 22 Januari 2019

Disebut Terima Uang Rp400 Juta, Mustakim; Saya Ga Tahu

Wakil ketua DPRD Kab. Bekasi Mustakim
Disebut Terima Uang Rp400 Juta, Mustakim; Saya Ga Tahu Mustakim, nama nya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, disebut-sebut menerima uang dari Kabid PUPR dalam persidangan suap Meikarta, Senin, (21/01/2019).

Saat di konfirmasi Seputardaerah.com, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, mengaku  tidak tahu yang disebut-sebut mantan Kabid PUPR Neneng Rahmi.
"Saya ga tahu Itu. No komen aja ya."ucap Mustakim singkat.

Mantan Kabid di PUPR, Neneng Rahmi membeberkan bertemu dengan Pimpinan Dewan, Mustakim, terkait pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR.

“Untuk pembagian ke dewan, Pak Hendri Lincon yang bagiin. Saya sekali masuk lewat Mustakim selaku Pimpinan Dewan,” bebernya diruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus.

Neneng yang duduk dikursi saksi mengenakan kemeja putih juga mengungkapkan uang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR.

“Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan,” bebernya.

Tidak sampai disitu, Neneng pun buka-bukaan soal adanya permintaan uang untuk DPRD.
“Dewan dan staf Rp 200 juta pada Juni 2017 sebelum lebaran,” katanya.


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar