Halaman

Rabu, 16 Januari 2019

Camat Tarumajaya Menduga Gundukan Tanah Mengandung Limbah B3

Anggota kepolisian dan pemerintah daerah setempat meninjau lokasi lahan yang diduga mengandung limbah B3 di Kampung Kramat Blencong Rw 01 Rw 02, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Camat Tarumajaya Menduga Gundukan Tanah Mengandung Limbah B3 – Camat Tarumajaya, Sigit menduga, gundukan tanah di lokasi lahan kosong tempat tiga bocah kakinya melepuh diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Ada yang mengatakan ini diduga bahan untuk ngurugnya B3. Tapi ini masih praduga,” ujar Sigit usai melakukan peninjauan dilokasi yang berada di Kampung Kramat Blencong Rw 01 Rw 02, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/1).
Dikatakannya, dia mengira hanya ada kegiatan pengurugan tanah biasa di lokasi lahan tersebut, Namun setelah adanya tiga bocah kakinya melepuh usai bermain baru dia menelusuri kandungan tanah tersebut.

 “Secara kasat mata seperti tanah biasa,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Kementrian Lingkugan Hidup sudah melakukan verifikasi untuk mengetahui pasti kandungan tanah tersebut.

“Tadi sudah dilakukan verifikasi. Setelah diverifikasi ini kita bisa tahu limbah ini berbahaya atau tidak. Dan juga harapan kami oknum yang membuang limbah biar ketahuan,” tuturnya.
Dia menegaskan, berdasarkan undang-undang bahwa membuang B3 akan terkena sanksi pidana. Nantinya hasil verifikasi akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Kalau terbukti ini kandungan B3 bisa terkena pidana, dan kita menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib yaitu kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tarumajaya AKP Agus Rohmat menjelaskan, proses penyelidikan masih dilakukan oleh kepolisian. Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium.
“Misalkan sudah ketahuan hasilnya, kita akan berkoordinasi kembali, polisi yang menangani apa kementrian. Jadi ada dua kemungkinan,” ucapnya.

Dikatakannya, kepolisian sudah meminta keterangan kepada pemilik lahan. Sementara pembuang limbah diduga B3 masih dalam tahap penyelidikan polisi.

“Pemilik lahan ini Pak Hartono. Masih ada satu pemilik yang belum dipanggil. Jadi Pak Hartono ini beli sama orang, walaupun belum semua dibayar, makanya pemilik sebelumnya akan kita panggil juga,” tukasnya.

Aktivitas Dilokasi Lahan Bocah Kakinya Melepuh Tak Berizin


sumber : https://radarbekasi.id/2019/01/15/camat-tarumajaya-menduga-gundukan-tanah-mengandung-limbah-b3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar