Halaman

Rabu, 27 Maret 2019

Gaji PPPK Belum Jelas

Besok Hasil Tes PPPK
Illustrasi : Pegawai PPPK
Gaji PPPK Belum Jelas – Pemerintah Kota Bekasi, hingga saat ini belum bisa menentukan anggaran untuk memberikan gaji kepada 834 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, sampai sekarang masih menunggu hasil dari panitia seleksi nasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan pengalokasian gaji PPPK dilingkungan pemerintah Kota Bekasi akan dilakukan setelah pengumuman seleksi sudah keluar dan siap untuk pengangkatan PPPK.
“Tentang berapa jumlahnya, besarannya berapa kan kita belum dapat jumlah dari BKPPD nih yang memproses. Nanti kalau itu sudah selesai kan harus ada penyediaan dananya, pergeseran dananya,” katanya, Senin (25/3).
Ia mengatakan proses pemberian gaji terhadap PPPK ini diberikan sejak mulai bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. Gaji PPPK ini dikatakan oleh Sopandi akan dialokasikan dari keuangan daerah sesuai dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan pos alokasi gaji PPPK ini berbeda dengan pos gaji yang diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK), meskipun PPPK ini hampir sama dengan PNS hanya saja tidak mendapatkan dana pensiun.

“Kalau diangkat misalkan bulan Juli, nah itu kan kita penganggarannya di perubahan. Makanya ini yang memang harus mengikuti nanti kebijakannya seperti apa pengannggarannya harus mengikuti karena itu kan berkaitan dengan pertanggung jawaban,” imbuhnya
Mengenai besaran gaji yang akan didapatkan oleh PPPK, Sopandi belum memastikan berapa besaran gaji yang akan diberikan maupun dialokasikan untuk PPPK. “Untuk gajinya belum bisa dipastikan, karena kita melihat anggaran daerah juga,”imbuhnya.

Sementara itu, pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 belum juga dilakukan. Penyebabnya, dari 370 pemda yang melakukan tes PPPK, baru 294 siap mengalokasikan dana gaji. Selebihnya masih kebingungan mencari sumber pendanaan.
“Berhubung masih ada daerah yang sulit membayar gaji PPPK, saya dan Menkeu langsung membahas bagaimana solusinya. Solusinya sudah ada tinggal direalisasikan,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Syafruddin, belum lama ini.
Yang membuat mantan Wakapolri ini lega, Menkeu Sri Mulyani bersedia menambah Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang kekurangan fiskal tapi sudah terlanjur melakukan tes PPPK. Hanya, DAU ini tidak bisa ditransfer dalam triwulan pertama.

“Sudah diberikan lampu hijau, ditransfer triwulan berikutnya. Jadi daerah bisa menggaji PPPK,” ucapnya. Dia menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Semua honorer harus punya status jelas. Apakah PPPK atau PNS.  “Dua-duanya sama saja kok. Sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi enggak usah dipersoalkan mengenai tidak ada pensiun,” tandasnya

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/26/gaji-pppk-belum-jelas/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar