Halaman

Selasa, 19 Maret 2019

Buang Sampah ke TPST Bantargebang

Buang Sampah ke TPST Bantargebang
Sejumlah pemulung di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) Desa Sumberjaya
Buang Sampah ke TPST Bantargebang – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan membuang sampah diwilayahnya ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Sejauh ini, koordinasi ke Pemprov DKI Jakarta sebagai pengelola TPST tersebut pun telah dilakukan.
Keputusan itu diambil Pemkab Bekasi lantaran TPA Burangkeng masih ditutup oleh warga sekitar sejak Senin (4/3). Hal itu menyebabkan menjamurnya tumpukkan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan TPA Bantargebang. Supaya, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi bisa diangkut.
“Pada intinya, TPA Bantargebang mempersilahkan sampah kita (Kabupaten Bekasi) dibuang kesana, dengan catatan dibuat MoU dulu antar Pemda Bekasi dengan DKI,” kata Dodi saat dihubungi, Sabtu (16/3).
“Tapi kita tunggu besok, bisa dibuka apa tidak TPA Burangkeng,” sambungnya.
Menurutnya, surat kerjasama tersebut sudah selesai dibuat dan akan diberikan kepada Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja untuk ditandatangani.
“Dalam waktu dekat Senin (18/3) (hari ini) kita akan berkirim surat ke DKI untuk kerjasama ini. Ini hanya buat sementara saja, karena dalam keadaan darurat. Mudah – mudahan DKI bisa memalumi. Diusahakan sampah bisa terangkut, karena pejabat di Bantargebang juga menyarankan seperti itu,” jelasnya.

Diakuinya, berbagai upaya sudah dilakukan agar warga dapat membuka TPA Burangkeng. Bahkan, pihaknya sudah menjajikan ADD Desa Burangkeng akan dinaikan sebagai pengganti kompensasi uang bau yang tidak bisa diberikan.

Namun, perwakilan kepala dan warga Desa Burangkeng tetap meminta uang kompensasi. Padahal, bedasarkan peraturan yang ada, kompensasi beruapa uang tidak bisa diberikan.
“Karena uang kompensasi tidak bisa diberikan, penggantinya ADD Desa Burangkeng akan dinaikan. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tanggapan yang baik dari perwakilan warga Burangkeng,” ujarnya.

Sementara itu, Asda III Kabupaten Bekasi, Suhup tidak menjawab saat dihubungi melalui telpon terkait dengan rencana untuk membuka TPA Burangkeng yang bakal dilaksanakan jika warga tetap menutupnya.
Sebelumya diberitakan, Pemkab Bekasi juga batal untuk membuka TPA yang sudah 12 hari ditutup warga sampai dengan Jumat (15/3) lalu. Alasannya, karena Pemkab Bekasi masih melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga melalui Kepala Desa Burangkeng, Nemin.
Asda III Setda Pemkab Bekasi, Suhup mengaku telah berdialog dengan Nemin untuk membahas perihal TPA Burangkeng. Dan keputusan rapat, kepala desa diberikan kesempatan untuk memberikan pengertian kepada warga, agar TPA Burangkeng bisa dibuka.
“Hari ini memang opsi terakhir, kita sampaikan kepala desa, agar warga mau membuka TPA. Nanti kepala desa akan menyampaikan kepada warganya,” ujanya.
Pihaknya belum dapat memastikan kapan TPA Burangkeng bakal dibuka. Karena, menunggu laporan dari kepala desa setempat.

“Kita hanya menghindari semaksimal mungkin konflik, pada akhirnya tetap kita buka. Tapi kita belum bisa memastikan kapan dibukanya. Antara Sabtu, Minggu, dan Senin. Itu pengin kita,” katanya.

Berbeda dengan Suhup, Kepala Desa Burangkeng, Nemin menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan dari pertemuan yang dilakukan bersama dengan pihak Pemkab Bekasi.
Mengenai pernyataan Pemda mengenai kepala desa harus memberikan pengertian kepada warga, Nemin mengaku tidak bisa. Karena, menurut dia, persoalan ini merupakan kewenangan Pemkab Bekasi.
“Kalau saya enggak bisa lerai warga, yang ada nanti saya dituntut oleh warga, karena tidak bisa menyampaikan aspirasi warga Desa Burangkeng. Takutnya nanti kalau saya ikut campur terlalu jauh, yang ada saya jadi bulan-bulanan masa,” ujarnya.

Sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/18/hadirkan-bale-pajak-di-sejumlah-titik/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar