Halaman

Jumat, 29 Maret 2019

Penerimaan Pajak dari Influencer Diprediksi Meningkat

Illustrasi Sosial Media
Media sosial influencer
Penerimaan Pajak dari Influencer Diprediksi Meningkat – Potensi penerimaan pajak dari influencer media sosial (medsos) cukup menggiurkan. Pada 2017, pemerintah menerima pajak Rp2,7 miliar dari sekitar 51 wajib pajak yang mencatatkan diri sebagai YouTuber dan selebgram.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan Puspita W. Surono mengatakan, pemerintah memang tidak menerapkan aturan khusus untuk para influencer itu.

Sebab, Indonesia menganut sistem pajak self-assessment. Wajib pajak secara mandiri melaporkan penghasilan dan harta kekayaannya kepada negara. “Memang sistem di Indonesia begitu. Jadi, kami cuma bisa mengingatkan (wajib pajak),’’ kata Puspita di Hotel Atlet Century Park, kemarin.
Tahun ini Puspita mengaku tidak mempunyai target khusus. Namun, seharusnya, penerimaan pajak dari segmen itu meningkat. Sebab, jumlah influencer di Indonesia juga semakin banyak seiring berkembangnya perekonomian digital.

Puspita menegaskan bahwa pajak untuk para influencer tidak berbeda dengan profesi-profesi yang lain. Jika sang influencer mempunyai tim yang terdiri atas videographer, fotografer, manajer, dan lain-lain, dia akan dikenai pajak UKM.

Tarifnya 0,5 persen dari omzet per tahun. Namun, jika profesi itu berstatus sampingan, sang influencer wajib melaporkannya sebagai penghasilan.
“Tetap dilaporkan sebagai penghasilan tambahan dalam SPT-nya (surat pemberitahuan),’’ jelas Puspita.
Tahun ini pemerintah menargetkan total penerimaan pajak Rp 1.577,56 triliun. Itu sekitar 73 persen dari total penerimaan negara. Sementara itu, target defisit anggaran tahun ini Rp 295,9 triliun atau 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kekurangan anggaran tersebut ditutupi dengan utang. Menurut Puspita, jika warga negara taat membayar pajak, Indonesia akan semakin bebas utang. Kalau masyarakat tidak suka kita berutang untuk pembangunan, itu bisa. Asalkan, ya, semua orang yang pendapatannya di atas PTKP (penghasilan tidak kena pajak) taat membayar pajak,’’ ucap Puspita.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengungkapkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah diperbolehkan mengelola anggaran dengan defisit maksimal tiga persen PDB.
Artinya, negara diberi ruang untuk membiayai pembangunan lewat utang. Jika ekonomi tumbuh tetapi ketaatan pajak di suatu negara masih rendah, utang tak dapat dihindari.

“Kita bisa, kok, mengurangi defisit APBN kalau kita semua sudah memenuhi kewajiban membayar pajak,’’ tutur Aviliani.

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/28/penerimaan-pajak-dari-influencer-diprediksi-meningkat/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Kepatuhan Pejabat Pemkab Jeblok

Dugaan Penggantian Kepala Puskesmas Sepihak Ditelusuri
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bekasi tengah berbaris
Kepatuhan Pejabat Pemkab Jeblok – Tingkat kepatuhan pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), terendah se-Jawa Barat.
Dari 295 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang wajib menyampaikan LHKPN, baru sekitar 37 pejabat melaporkan harta kekayaannya.
Kondisi itu menjadi catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk perihal komitmen pimpinan kepala daerah Plt Bupati Bekasi.

Hal itu dipertegas Spesialis Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Galuh Sekardhita Buana Chandra Murti, usai pelaksanaan bimbingan teknis terkait pengisian format LHKPN, di Gedung Wibawamukti Kabupaten Bekasi, Rabu (27/3).
Kata Galuh, komitmen kepala daerah sangat menentukan para jajaran atau bawahan terkait kepatuhan penyerahan LHKPN. Menurutnya, jika kepala daerah tingkat kepatuhannya masih rendah, akan berdampak kepada bawahan.
Lanjut Galuh, pihaknya sudah melayangkan surat berbentuk sanksi administrasi sepekan lalu untuk kepala daerah, terkait masih rendahnya tingkat kepatuhan pejabat Pemkab Bekasi.
“Kebetulan catatan kami Plt Bupati Bekasi belum menyerahkan, dari data per tanggal 24 Maret 2019. Tingkat kepatuhan di Pemkab Bekasi ini sekitar 8 persen. Kemudian terbaru hingga hari ini (kemarin) bertambah menjadi 11 persen. Namun itu juga masih yang terendah di bawah Depok 17 persen dan Kota Cirebon,” jelasnya.
Sambung dia, dari 295 pejabat wajib lapor, hanya 11 persen atau 37 pejabat di Pemkab Bekasi yang melaporkan harta kekayaannya.
Dari hasil observasi Direktorat PP LHKPN, rendahnya kepatuhan pejabat negara melaporkan LHKPN, diakui Galuh, kerap terjadi di sejumlah daerah. Padahal, pelaporan harta kekayaan wajib sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. UU tersebut berkaitan tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta UU 30/2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, penyederhanaan prosedur pun telah dilakukan. Bahkan pejabat hanya perlu melaporkan harta kekayaan secara praktis melalui daring. Hanya saja, ketidakpatuhan kerap terjadi.
“Untuk beberapa daerah keluhannya karena jaringan sinyal yang kurang baik, serta kemampuan pengoperasian internet yang belum baik. Tapi hal itu tidak terjadi di Pulau Jawa,” tegasnya.
Menurutnya tidak ada lagi alasan pejabat untuk tidak melaporkan harta kekayaannya. ”Jadi bukan lagi persoalan prosedur. Karena kalau pun ada kesulitan dapat meminta KPK untuk melakukan pendampingan. Tapi secara umum lebih pada personalnya, kemauan mereka menyampaikan LHKPN,”kata Galuh.

Sambung Galuh, rendahnya tingkat kepatuhan pejabat Pemkab Bekasi, tidak pada pejabat Pemkot Bekasi, dan Pemkab Karawang. Dimana dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, Pemkot Bekasi dan Pemkab Karawang memiliki tingkat kepatuhan tertinggi.
“Hingga 24 Maret 2019 kemarin, Kota Bekasi menjadi yang tertinggi dengan 98 persen pejabatnya sudah menyerahkan LHKPN, kemudian diikuti dengan Pemkab Karawang,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pejabat wajib LHKPN. Salah satunya kata Uju, tertundanya kenaikan pangkat bagi pejabat yang tidak menyerahkan LHKPN.

Guna meningkatkan kepatuhan LHKPN, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan. Selain wajib, LHKPN menjadi syarat bagi pejabat untuk mengikuti lelang jabatan tingkat Eselon II.
“Kami tetapkan bahwa salah satu syarat kalau ingin ikut lelang jabatan harus melaporkan LHKPN. Jadi LHKPN ini menjadi kesempatan bagi mereka yang ingin ikut lelang,” katanya.
Di sisi lain, Uju mengakui tingkat kepatuhan pejabat Pemkab Bekasi tergolong rendah meski surat teguran telah dilayangkan pada mereka yang membandel. Sedangkan, ketika disinggung penyebab banyaknya pejabat yang tidak patuh, Uju enggan menanggapi lebih jauh. “LHKPN itu wajib, kalau wajib berarti yang tidak melakukan dosa. Harusnya ditanya ke orangnya kenapa tidak melapor,” ujarnya.

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/28/kepatuhan-pejabat-pemkab-jeblok/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Motorway Murah

Motorway Murah – Saya pilih lewat jalan tol. Yang di Pakistan disebut Motorway. Dari Lahore ke Islamabad. Sejauh 370 km. Ke arah utara.
Baru tahu: di Pakistan tiket jalan tolnya murah sekali. Dibanding tol menuju kampung saya di Magetan. Lahore-Islamabad ini hanya 680 rupee. Atau sekitar Rp 70 ribu.
Bandingkan Surabaya-Madiun yang hanya 170 km. Tidak sampai separonya. Tarifnya Rp 150.000. Dua kali lipatnya.

Besoknya saya lewat tol yang lain lagi. Dari Islamabad ke Balakot. Baru selesai setengahnya. Harus exit di ujung jalan yang masih dikerjakan. Masuk ke jalan lama. Sebelum kota Abbottabad.
Tapi saya syukuri saja. Sekalian melihat kota yang begitu banyak sekolahnya. Termasuk pusat sekolah militer. Yang di sebuah rumah di belakang akademi militer itulah Osama Bin Laden disergap. Menjelang subuh 2 Mei 2011. Oleh tentara khusus AS yang naik dua helikopter Black Hawk. Yang terbang selama 1,5 jam dari Afganistan. Mendarat di halaman rumah itu.
Kota Abbottabad ternyata besar sekali. Juga sangat padat. Dengan rumah miskin. Sampai ke lereng-lereng gunungnya.

Melihat padatnya lereng gunung itu saya teringat kota Madellin. Saat saya ke  Colombia. Mirip sekali.
Melintasi kota Abbottabad ini kendaraan hanya bisa merayap. Di jalan aspal yang berdebu. Truk, bus, angkot, sepeda motor berebut celah.
Penat sekali. Dari ujung kota ini memerlukan waktu satu jam sendiri. Untuk ke ujung kota lainnya.
Saya membayangkan lagi lewat di Pamulang. Di Jakarta selatan. Atau sekitar bandara Pondok Cabe. Ruwet sekali.
Lebih sumpek lagi karena saya kepikiran disway. Hari itu saya belum menulis DisWay untuk besok paginya. Mobil ini terlalu bergoncang untuk menulis. Banyak lubang di jalan. Atau polisi tidur.
Selepas Abbottabad mungkin baru bisa menulis. Ternyata tidak. Jalannya penuh tikungan. Di sela-sela tebing gunung yang tinggi. Jalannya juga tidak mulus.
Inilah jalur utama menuju Kashmir. Melewati jalan bercabang di pertigaan setelah Abottabad.
Tapi saya ikuti jalan yang lurus. Menuju Balakot. Yang kalau diteruskan sampai perbatasan dengan Xinjiang, Tiongkok. Tinggal 50 km lagi dari Balakot.
Saya tidak sampai perbatasan itu. Berhenti di Balakot. Daerah yang 13 tahun lalu hancur total oleh gempa bumi. Yang penduduknya tinggal di lereng-lereng gunung berbatu. Yang puncaknya masih bersalju. Pun sampai akhir Maret ini. Di balik gunung itulah wilayah Kashmir. Yang lagi panas. Dua pesawat India ditembak jatuh.
Pesawat itu lagi mengincar satu kampung di daerah ini. Yang dianggap pusatnya ekstrimis –atau pejuang gigih– Kashmir.
Wilayah ini termasuk kaki pegunungan Himalaya. Karena itu puncak-puncaknya masih bersalju.
Penduduk setempat juga tinggal di sepanjang lembahnya. Yang di situ  mengalir sungai berbatu. Indah sekali. Salju di atas. Air jernih mengalir di bawah. Dengan udara sejuk 17 derajat.
Saya minta sopir untuk berhenti. Tidak ada restoran bagus. Tidak ada hotel bagus. Hotel-hotel hancur saat gempa. Yang sudah kembali  dibangun pun baru hotel dan restoran kelas darurat.
Saya mampir di situ. Duduk di kursi santai. Di pinggir sungai berbatu. Menghadap ke puncak bersalju. Di situlah saya menulis DisWay edisi kemarin.

Tapi saya tidak punya internet. Ufone saya tetap tidak berfungsi. Bagaimana harus kirim naskahnya?
Teman-teman Pakistan sayalah yang menolong. Memberikan akses personal hotspot.
Tahun depan daerah ini sudah tidak sulit lagi ditempuh. Tiongkok lagi membangun Motorway sepanjang 900 km. Tidak perlu terlalu berkelok. Gunung-gunung itu di tembus dengan terowongan.
Saya hanya 1 jam di Balakot. Setelah berbincang dengan mereka saya putuskan tidak bermalam di situ. Senja itu juga menuju Peshawar. Empat jam perjalanan lagi.
Kota Peshawar adalah  perbatasan Pakistan dengan Afganistan. Kebetulan sopir saya ini asli Peshawar. Bahkan sukunya Pastun. Yang menjadi suku mayoritas di Afganistan. “80 persen penduduk Peshawar suku Pastun,” katanya.
Ternyata juga sudah ada jalan tol sampai Peshawar. Itu pun sudah jam 11.00 malam. Baru tiba.
Saya lagi-lagi dibawa ke penjara. Yang tembok kusamnya tinggi. Yang di atas temboknya bergulung-gulung kawat berduri. Yang di pojok atas tembok itu ada pos jaganya. Dengan tentara bersenjata.
Pun mobil kami tidak boleh masuk. Harus parkir di luar tembok. Di pinggir jalan raya. Tas harus digeledek ke pintu gerbang. Diperiksa dua kali. Oleh barisan tentara bersenjata laras panjang.
Itulah hotel bintang lima di Peshawar. Yang di balik pintu gerbang itu ada pos jaga lagi. Dengan lubang kecil di dindingnya. Dari lubang itu muncul ujung senjata. Milik sniper yang berjaga di dalamnya.

Untuk ke loby saya melewati taman kecil. Dengan beberapa pohon agak tinggi. Di balik pohon itu ternyata juga ada tentara bersenjata.
Tapi saya tidak merasa lelah. Juga tidak merasa tertekan. Tertutup oleh banyaknya tantangan di perjalanan panjang. Juga oleh kenyataan kota Peshawar sudah bisa mulai berbenah.
Di beberapa sudut kota jalannya dilapisi aspal baru. Di sekeliling kota juga sedang dibangun jalur busway. Berupa jalan layang.

Sisa-sisa kesedihan perang memang masih terlihat. Tapi optimisme mulai muncul. Sedikit. Perang panjangnya memang terjadi di Afganistan. Tapi dampak babak belurnya memang telah menimpa sampai ke Peshawar.

Afganistan yang makan pulut. Pakistan yang tertimpa kulit nangkanya. (Dahlan Iskan)

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/28/motorway-murah/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Rabu, 27 Maret 2019

TKK Boleh jadi PTPS

TKK Boleh jadi PTPS
Sejumlah pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK), ikut apel di Kantor Pemerintah Kota
TKK Boleh jadi PTPS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi akan melibatkan ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menjadi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2019 mendatang.
Pengajuan tersebut sesuai dengan surat dari Ketua Bawaslu Kota Bekasi bernomor 068/K.Bawaslu.JB.21/PM.00.02/III/2019 tertangal 21 Maret 2019, kemudian dijawab oleh surat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi nomor 800/2375/BKPPD. PKA tertanggal 22 Maret 2019 dengan perihal Pegawai TKK sebagai PTPS.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto mengatakan, bahwa perekrutan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi untuk menjadi PTPS pada pemilu 2019, tidak ada yang salah.
“Pemerintah memiliki kewajiban dalam membantu penyelenggaraan pemilu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 432 Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam kaitan ini, masyarakat jangan berpandangan negatif tentang perekrutan TKK menjadi PTPS,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Senin (25/3).
Ia menjelaskan, perekrutan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi menjadi PTPS,  lantaran kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ini bukan kami saja, namun Bawaslu di daerah lain juga kekurangan SDM di TPS. DPR RI juga sudah menyerukan agar Bawaslu mengoptimalkan proses rekrutmen untuk pemilu tahun ini. Berbeda dengan periode sebelumnya, saat itu pemilu belum dilakukan serentak dan tidak diharuskan ada satu pengawas Bawaslu di TPS,” ucap Tommy.
Oleh karena itu, terkait hal tersebut, Bawaslu Kota Bekasi mengoptimalkan kinerjanya atas dasar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 434 mengenai peranan pemerintah dan pemerintah daerah ayat 1.
“Demi kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu, maka pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberi bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ayat 2 huruf g kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu, sehingga kami meminta Pemkot Bekasi melalui TKK untuk menjadi PTPS,” terangnya. Lanjut dia, dari 1.895 TKK di lingkungan Pemkot Bekasi yang diusulkan Bawaslu, hanya 40 persen yang memenuhi syarat.

“Setelah kami melakukan serangkaian tes, seperti wawancara dan verifikasi berkas, kemungkinan hanya 40 persen yang lolos sebagai PTPS. Untuk kekurangannya, kami akan memaksimalkan instrumen yang dimiliki dalam mencari calon pengawas baru, yakni dengan syarat menjadi PTPS minimal usia 25 tahun dan domilisi berada di lingkungan yang sama sesuai TPS tersebut,” beber Tommy.

Sementara itu, mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu menyampaikan, seharusnya TKK di posisikan sama seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seharusnya yang dilibatkan menjadi PTPS diutamakan bukan dari pegawai pemerintahan,” imbuh Syaikhu. Dia menilai, sebenarnya TKK itu tidak boleh dilibatkan sebagai PTPS, karena sudah hampir sama dengan ASN. “Menurut pandangan saya itu salah,” tandas Syaikhu.

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/26/tkk-boleh-jadi-ptps/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Gaji PPPK Belum Jelas

Besok Hasil Tes PPPK
Illustrasi : Pegawai PPPK
Gaji PPPK Belum Jelas – Pemerintah Kota Bekasi, hingga saat ini belum bisa menentukan anggaran untuk memberikan gaji kepada 834 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, sampai sekarang masih menunggu hasil dari panitia seleksi nasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan pengalokasian gaji PPPK dilingkungan pemerintah Kota Bekasi akan dilakukan setelah pengumuman seleksi sudah keluar dan siap untuk pengangkatan PPPK.
“Tentang berapa jumlahnya, besarannya berapa kan kita belum dapat jumlah dari BKPPD nih yang memproses. Nanti kalau itu sudah selesai kan harus ada penyediaan dananya, pergeseran dananya,” katanya, Senin (25/3).
Ia mengatakan proses pemberian gaji terhadap PPPK ini diberikan sejak mulai bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. Gaji PPPK ini dikatakan oleh Sopandi akan dialokasikan dari keuangan daerah sesuai dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan pos alokasi gaji PPPK ini berbeda dengan pos gaji yang diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK), meskipun PPPK ini hampir sama dengan PNS hanya saja tidak mendapatkan dana pensiun.

“Kalau diangkat misalkan bulan Juli, nah itu kan kita penganggarannya di perubahan. Makanya ini yang memang harus mengikuti nanti kebijakannya seperti apa pengannggarannya harus mengikuti karena itu kan berkaitan dengan pertanggung jawaban,” imbuhnya
Mengenai besaran gaji yang akan didapatkan oleh PPPK, Sopandi belum memastikan berapa besaran gaji yang akan diberikan maupun dialokasikan untuk PPPK. “Untuk gajinya belum bisa dipastikan, karena kita melihat anggaran daerah juga,”imbuhnya.

Sementara itu, pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 belum juga dilakukan. Penyebabnya, dari 370 pemda yang melakukan tes PPPK, baru 294 siap mengalokasikan dana gaji. Selebihnya masih kebingungan mencari sumber pendanaan.
“Berhubung masih ada daerah yang sulit membayar gaji PPPK, saya dan Menkeu langsung membahas bagaimana solusinya. Solusinya sudah ada tinggal direalisasikan,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Syafruddin, belum lama ini.
Yang membuat mantan Wakapolri ini lega, Menkeu Sri Mulyani bersedia menambah Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang kekurangan fiskal tapi sudah terlanjur melakukan tes PPPK. Hanya, DAU ini tidak bisa ditransfer dalam triwulan pertama.

“Sudah diberikan lampu hijau, ditransfer triwulan berikutnya. Jadi daerah bisa menggaji PPPK,” ucapnya. Dia menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Semua honorer harus punya status jelas. Apakah PPPK atau PNS.  “Dua-duanya sama saja kok. Sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi enggak usah dipersoalkan mengenai tidak ada pensiun,” tandasnya

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/26/gaji-pppk-belum-jelas/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Serapan Anggaran OPD Minim , Forum BPD Minta Sekda Mundur

Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi
Forum BPD Minta Sekda Mundur, Forum Badan Permusyawaratan Desa atau F-BPD yang dikomandoi Zuli Zulkifli mengkritik kinerja Sekda Kabupaten Bekasi, Uju. Pasalnya, kinerja Sekda menjadi biang keladi minimnya penyerapan anggaran dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah
(OPD)
“Sekertaris Daerah (Sekda) selama ini kerjanya ngapain saja, kok sampai OPD minim sekali penyerapan anggaran. Kalau saran saya sebaiknya Sekda mundur,” tegas Zuli

Menurutnya, minimnya penyerapan anggaran oleh OPD tidak lepas dari kinerja Sekda. Zuli menuding, Sekda Udju tidak maksimal berkoordinasi dengan dinas terkait agar menyerap anggaran dengan baik. Dia juga meminta agar Sekda mendorong kinerja OPD agar bisa maksimal.
"Imbasnya, beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Dinas nihil sama sekali. Jadi dinas tidak bekerja sama sekali karena tidak ada serapan anggaran, yang ada Kabupten Bekasi setiap tahunnya sisakan Silpa, apalagi tahun ini sudah masuk akhir bulan Maret saja belum ada serapan anggaran, mau bagaimana pembangunan di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Makanya, F-BPD meminta agar Sekda Udju lebih baik mengundurkan diri saja dari jabatannya. Dia juga meminta agar Sekda diisi oleh orang yang memiliki integritas terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi yng lebih baik.

“Kalau alasan takut atau hati-hati terhadap KPK, ya kalau penyerapan anggaran dilakukan dengan baik dan benar, masa main tangkap-tangkap saja. Kalau alasannya takut ya sudah mundur saja,” tandasnya.


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi

Jumat, 22 Maret 2019

Mendaki Gunung versi Kaum Hawa

Mendaki Gunung versi Kaum Hawa
Ganesti Rahayu
Mendaki Gunung versi Kaum Hawa – Mendaki Gunung tengah ramai dilakukan remaja Cikarang, begitu juga dengan komunitas pendaki asal Kota Bekasi dan Jakarta. Olahraga ekstrem ini sangat berkaitan erat dengan kekauatan fisik yang harus ekstra prima.

Jangan salah, selain pria, mendaki gunung juga sudah dilakukan oleh kaum hawa (perempuan).
Salah satunya, Ganesti Rahayu (23). Berangkat dari hobi seorang teman dekatnya, Citra Ardiyaba (23) (Pendaki senior asal Jakarta Barat), Ganesti asal Cikarang Selatan ini mulai rutin menjajaki tiap gunung di Jawa Barat.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan bagi para pendaki putri. Khsususnya, yang belum mengenal betul mengenai alam dan pegunungan.
Tidak sedikit yang minim pengerahuan tentang alam, sehingga membuat pendaki mengalami hal yang buruk.
“Paling banyak pendaki pemula tidak memperhatikan kekuatan fisik, dan memaksakan kehendak. Padahal, ini jangan dianggap sepele bro,” ujar perempuan yang sempat menjajaki Rinjaji itu kepada Radar Bekasi, Kamis (7/3).
Minimal, kata dia, sebelum menentukan lokasi pendakian. Kemampuan dan daya tahan tubuh di uji dengan latihan fisik minimal dua sampai tiga kali dalam seminggu.
Bisa dengan lari, jalan santai dengan waktu gak biasa, situp, pus up. Barang barang bawaanpun, harus benar benar dibutuhkan.
“Buat cewe, ada yang gak kalah penting lagi, yaitu tisu basah, tisu kering,” ucapnya.
Dalam berpakaian juga mesti diperhatikan. Lantaran tak sedikit, perempuan mendaki dengan jeans model ketat.

Jujur aja, kostum kayak gitu akan menyulitkan langkah saat melakukan pendakian. Juga akan sangata terasa tidak nyaman.

“Minimal pake celana gunung deh. Gak ada lagi. Baju fanel,” tutup Ganesti.

sumber : https://radarbekasi.id/2019/03/08/mendaki-gunung-versi-kaum-hawa/


Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi