“Saya setuju saja dengan wacana Pak Presiden untuk menaikan gaji perangkat desa,” ujar Eka di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, kemarin.
Mantan ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menyebut, desa merupakan ujung tombak suatu pemerintah. Sebab, seluruh urusan pemerintahan berada di desa. Oleh karena itu, Eka menegaskan, tidak ada masalah apabila gaji kepala desa setara dengan PNS golongan II.
“Buat saya sebanding, karena desa ini sebagai ujung tombak suatu pemerintahan,” ujarnya.
Disinggung soal kenaikan gaji perangkat desa ini apabila menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Eka mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah sudah memberikan sejumlah tunjangan kepada perangkat desa melalui anggaran alokasi dana desa (ADD).
“Sebenarnya seriap tahun juga sudah kita tingkatkan. Tapi kalau pemerintah pusat mau lebih meningkatkan, tidak ada masalah,” katanya,.
Menurut Eka, besaran anggaran yang turun ke setiap desa berbeda-beda. Tergantung dari luasan wilayah dan banyaknya jumlah penduduk di wilayah tersebut.
“Untuk anggaran desa tergantung wilayah, penduduk, potensi dari desa tersebut. Itu yang membedakan. Untuk besarnya dari Rp 1 miliar, sampai Rp2 miliar lebih pertahun,” pungkasnya.
sumber : https://bekasi.pojoksatu.id/baca/gaji-kades-di-kabupaten-bekasi-bakal-naik
Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar