Dengan adanya informasi dari masyarakat dan pemerintah Kecamatan Pebayuran, Dinas Sosial langsung sigap menangani orang yang meresahkan warga tersebut, dengan berkordinasi dengan pihak polsek Pebayuran dan Kecamatan Pebayuran, Senin (28/1/2019) kemarin.
"Dengan adanya informasi dari masyarakat, saya langsung kordinasi dengan polsek dan kecamatan pebayuran. Dari dinsos juga ada yang langsung turun ke lokasi," Kata H.Abdillah Majid.SH selaku kepala Dinas Sosial saat di konfirmasi.
Dia juga berkordinasi dengan pengurus Yayasan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berlokasi di Jalan Pebayuran Desa Bantar Jaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, untuk mengevakuasi orang tersebut.
”Karena sudah menggangu ketertiban umum dan khawatir dapat meresahkan masyarakat, maka saya bersama Polsek Pebayuran, Pemerintah Kecamatan Pebayuran, dan pihak Desa Bantarjaya berhasil mengevakuasi PMKS tersebut ke Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Alfajar Berseri guna penanganan lebih lanjut."jelasnya.
Ditempat terpisah, Ugi (33) salah seorang warga setempat mengatakan, berterima kasih atas kesigapan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Kini masyarakat di Desa Bantar Jaya Kecamatan Pebayuran kembali tenang dan bisa beraktifitas seperti biasa tanpa ada rasa khawatir,kami berterimakasih atas kesigapan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi"tutupnya.(*)
Treni Bekasi :
Info Lengkap Terupdate, Trending Topik Bekasi, Berita Bekasi, Informasi Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar