Halaman

Kamis, 02 Mei 2019

Udara Kabupaten Bekasi Tercemar

Udara Kabupaten Bekasi Tercemar – Kondisi polusi debu di Kabupaten Bekasi telah melebihi baku mutu. Bahkan, debu tersebut melebihi polusi dari emisi kendaraan bermotor maupun industri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, baku mutu partikular debu yakni 230 mikrogram per meter kubik. Angka itu dihitung dari hasil pengukuran selama 24 jam pada satu titik.

Sedangkan, dari hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, debu atau total suspended particulate (TSP) telah mencapai angka 455 mikrogram.
Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memiliki alat yang mumpuni untuk memonitor kondisi udara. Pengecekan-pun hanya dapat dilakukan secara manual.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rosid Hardiana mengatakan, tingginya polusi debu disebabkan karena kondisi alam di Kabupaten Bekasi yang terbilang gersang.
“Dari hasil pemantauan, debu itu karena memang kondisi alamnya Kabupaten Bekasi demikian gersang. Debu terangkat, terbawa kendaraan yang melintas. Apalagi banyak juga kendaraan besar, serta sebagai daerah industri,” ujarnya, Senin (29/4).
Ia menjelaskan, pengukuran debu itu dilakukan pihaknya didekat Gerbang Tol Cikarang Barat, tepatnya dibawah jembatan layang di Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan.
Peningkatan polusi debu pun terjadi di sejumlah titik lainnya. Di antaranya di Pasar Serangbaru dengan angka 330,9 mikrogram serta di Pasar Cibarusah (259,9 mikrogram).
Rosid mengatakan, dari hasil pemetaan, terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi pencemaran udara, terutama debu.
“Total kami petakan ada 13 titik yang mengalami gangguan polusi udara. Selain tiga titik lain, ada terminal Cikarang, stasiun Lemahabang, pertigaan Jalan Nasional Pilar, kemudian terjadi juga di sekitar kawasan pemukiman di Tambun Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Serdadu Komunitas Cibiet (Sekoci) Gunawan menuturkan, terkait masalah lingkungan perlu ada perhatian dari pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi udara di Kabupaten Bekasi sungguh sudah tidak baik bagi kesehatan masyarakat. Hal itu, kata dia, lantaran kurangnya pengawasan serta keterbatasan alat pengukur baku mutu udara.

“Kami kebetulan konsen masalah lingkungan, jadi tercemarnya lingkungan itu bukan hanya kalinya saja. Namun udara untuk pernafasan juga kurang baik untuk penghirupan udara bagi masyarakat,” ujarnya.


sumber : https://radarbekasi.id/2019/04/30/udara-kabupaten-bekasi-tercemar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar