Pelayanan Pembuatan e-KTP di Pusat Perbelanjaan
Suasana pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). Kemendagri memberi waktu bagi penduduk yang sudah wajib ber-KTP untuk melakukan perekaman e -KTP paling lambat 31 Desember 2018. [Suara.com/Fakhri Hermansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar