
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, peniadaan layanan dilakukan mulai tanggal 16 April sampai 19 April 2019 medatang.
“Untuk pelayanan SIM dan SKCK ditiadakan karena adanya persiapan Pemilu,” kata Erna kepada Radar Bekasi, Selasa (9/4).
Dirinya menghimbau, supaya masyarakat yang masa berlaku SIM dan SKCK – nya akan habis segera mengurus di Polres Metro Bekasi Kota.
“Apabila ada yang hendak perpanjang (SKCK), dari sekarang diperpanjang. Demikian juga kalau pembuatan (dan perpanjangan) SIM, kalau sudah waktunya pada tanggal 16 – 19 mati, silahkan segera diperpanjang,” ujarnya.
sumber : https://radarbekasi.id/2019/04/09/persiapan-pemilu-layanan-sim-dan-skck-ditiadakan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar